LIMAPULUH KOTA, KP – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mendesak evaluasi total kebijakan anggaran dalam Rancangan APBD 2026. Anggaran dinilai masih fokus pada belanja rutin dan mengabaikan sektor pelayanan dasar yang vital.
Lima bidang wajib pelayanan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial, menjadi sasaran kritik utama dewan dari partai berlambang beringin ini.
“Kebijakan anggaran 2026 jangan hanya fokus pada rutinitas belanja semata,” tegas Fajar Rillah Vesky juru bicara Fraksi Golkar.
Ia menyebut, alokasi anggaran harus dipertajam berbasis layanan dasar dan capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM),s esuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2024 dan PP Nomor 2 Tahun 2018 yang wajib dilaksanakan.
Fraksi Golkar menggunakan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran untuk meminta evaluasi ulang ini. Mereka meminta agar anggaran lima bidang wajib yang terkait pelayanan dasar dievaluasi kembali. Hal ini dilakukan demi semangat ‘saiyo-sakato’ membangun Limapuluh Kota.
Di bidang pendidikan, Fraksi Golkar menilai anggaran belum berorientasi pada peningkatan kualitas belajar siswa. Evaluasi mendesak dilakukan karena kesenjangan sarana prasarana dan distribusi guru masih terjadi di banyak sekolah.
“Kami mendengar suara insan pendidikan masih ada SD dan SMP yang tak punya ruang pustaka,” ujar Fajar Vesky.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah tersebut juga tidak memiliki ruang UKS dan ruang guru yang memadai. Bahkan banyak ruang kelas yang sekatnya sudah lapuk dan atapnya mulai bocor, membahayakan proses belajar.
Golkar juga menyorot masih banyak pelajar yang memerlukan penambahan beasiswa untuk menunjang pendidikan. Biaya personel serta penambahan biaya pembinaan minat dan bakat dianggap perlu untuk dikuatkan. Selain itu, banyak sekolah belum memiliki alas hak atau sertifikat, sehingga program kegiatan pembangunan terbentur.
Kondisi yang sama juga terjadi di bidang kesehatan, pekerjaan umum, dan trantibumlinmas. Satu-satunya yang diapresiasi Fraksi Golkar adalah anggaran bidang sosial yang sudah mengarah pada pemenuhan layanan dasar, seperti disabilitas dan tanggap darurat. (dst)