PADANG, KP – Pembangunan Jalan Sitinjau Laut dipastikan tetap berlanjut meskipun ada pemotongan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Hutama Karya sebagai pemrakarsa.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, skema KPBU memungkinkan pemerintah mencicil pembayaran kepada Hutama Karya selama 10 tahun ke depan, sehingga proyek tetap berjalan tanpa terganggu kebijakan efisiensi anggaran.
“Insya Allah, meskipun ada pemotongan anggaran di Kementerian PUPR, pembangunan Jalan Sitinjau Laut tetap berlanjut melalui skema KPBU,” ujar Andre di Padang, Minggu (9/2).
Ia menjelaskan, Menteri PUPR Dody Hanggodo telah menandatangani berkas proyek ini, yang kini berada di Direktorat Jenderal Bina Marga. Rencananya, dalam minggu ketiga Februari 2025, Direktur Hutama Karya akan bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Marga untuk membahas percepatan penandatanganan kontrak.
Dengan skema KPBU, pembangunan Jalan Sitinjau Laut diharapkan tetap berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi kelancaran transportasi di Sumatera Barat.
KELANJUTAN TOL SICINCIN-BUKITTINGGI
Sementara itu, terkait proyek Tol Padang-Pekanbaru, terutama seksi Sicincin-Bukittinggi, Andre menyebut kelanjutannya masih belum pasti akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
“Awalnya, proyek ini akan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2026, tetapi dengan adanya Inpres ini, masih belum bisa dipastikan. Namun, saya akan terus mendorong agar proyek ini tetap masuk dalam PMN 2026,” tuturnya. (ant)