Pembangunan Pasar Payakumbuh Terkendala Status Lahan

Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, saat meninjau langsung lokasi kebakaran Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, KP – Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyatakan bahwa pembangunan kembali Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh yang terbakar terkendala oleh status lahan.

Ia menegaskan, agar dana dari Pemerintah Pusat bisa dikucurkan pada tahun 2026, status tanah tersebut harus diperjelas.

“Kita akan segera tindaklanjuti agar pembangunan pasar bisa segera dilakukan. Yang pertama kita akan lakukan pertemuan dengan masyarakat adat, setelah itu kita proses secara administrasi sesuai dengan aturan yang ada di Kementerian ATR/BPN,” kata Rezka, saat meninjau lokasi kebakaran, Senin (8/9).

Ia menambahkan, timnya akan memeriksa titik dan zona lahan yang akan disertifikasi. Proses ini akan dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat hukum adat, dengan harapan sertifikat kepemilikan lahan dapat diterbitkan atas nama ulayat agar pembangunan bisa didanai APBN.

Sementara, anggota DPR RI, Andre Rosiade yang turut meninjau lokasi, menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk membangun kembali Pasar Payakumbuh pada tahun 2026.

Andre menjelaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Payakumbuh sudah mengadakan rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan pemko untuk melihat desain rencana pembangunan ke depan.

Andre juga membenarkan bahwa status tanah Pasar Payakumbuh masih milik ulayat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN sangat diperlukan untuk memastikan lahan tersebut bisa disertifikasi agar memenuhi syarat intervensi dari APBN.

Secara pribadi, pada kesempatan itu Andre Rosiade memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada para pedagang korban kebakaran. (dst)

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau