Home » Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Ditagetkan Tuntas Dua Bulan

Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Ditagetkan Tuntas Dua Bulan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Proses pembebasan lahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) vital di Sumatera Barat (Sumbar), dipercepat. Gubernur Sumbar Mahyeldi memimpin rapat koordinasi pada Rabu (29/10) di Istana Gubernuran, dan menegaskan komitmen seluruh pihak untuk menuntaskan pembebasan lahan dalam waktu dua bulan ke depan. Sehingga, konstruksi fisik senilai Rp2,8 triliun dapat segera dimulai.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala BPN Sumbar, Kepala BPJN Sumbar, Pemkot Padang, hingga Niniak Mamak KAN Lubuk Kilangan, semua peserta sepakat bahwa deadline penyelesaian pembebasan lahan adalah paling lambat Desember 2025. Gubernur Mahyeldi mewanti-wanti agar proses ini berjalan lancar, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Percepatan ini dipicu oleh hasil peninjauan Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil pada Senin lalu (27/10), yang menunjukkan pengerjaan fisik tertunda lantaran masalah lahan. Proyek ini membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare untuk mengatasi masalah kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok.

Gubernur Mahyeldi meminta Dinas Perkimtan, BPN, HPSL (pelaksana proyek), dan niniak mamak untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, serta menjaga rasa saling percaya.

“Kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Pada bulan November atau paling lambat Desember ditagetkan sudah selesai. Semua pihak agar mendukung upaya percepatan ini,” tegas Mahyeldi.

Proyek flyover ini memiliki total investasi mencapai Rp2,8 triliun, dengan tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar. Kelancaran pembebasan lahan merupakan prioritas utama Pemprov Sumbar dalam tahapan pembangunan flyover. (ant)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?