PASAMAN BARAT, KP – Pemkab Pasaman Barat menargetkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas seluas 750 hektare dalam rangka meningkatkan produktifitas tanaman itu.
“Anggarannya berasal dari Kementerian Pertanian melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal, Minggu (21/7).
Menurutnya, peremajaan tanaman kelapa sawit sangat penting dilakukan karena jika tanaman itu sudah berumur 25 tahun maka produktifitasnya akan menurun.
Diakuinya, pelaksanaan peremajaan kelapa sawit dirasakan manfaatnya oleh petani dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit. Kemudian, bisa memperbaiki keragaman tanaman sehingga tingkat kesejahteraan petani dapat ditingkatkan.
“Program peremajaan kelapa sawit telah dilakukan sejak 2018. Ada 2.009 hektare tanaman kelapa sawit yang telah diremajakan,” bebernya.
Adapun persyaratan yang diwajibkan dalam pengusulan peremajaan kelapa sawit adalah umur tanaman sudah di atas 25 tahun, produksi tanaman 1 hektare di bawah 10 ton per tahun, tidak memakai bibit unggul, dan luasan minimal 50 hektare dalam radius 10 kilometer.
Pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit ini didukung oleh surat keterangan di luar tanah hak guna usaha perusahaan dari BPN/ATR kabupaten dan surat keterangan di luar kawasan hutan oleh BPKH Wilayah 1 Medan.
Afrizal menjelaskan, Pasaman Barat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 189.508 hektare berdasarkan data statistik dengan rincian luas perkebunan besar atau perusahaan seluas 62.574 hektare dan perkebunan rakyat seluas 126.934 hektare. Sementara, potensi untuk peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 126.934 hektare.
“Kalau kita bandingkan untuk luasan potensi perkebunan rakyat, baru 2 persen dalam pelaksanaan peremajaan kelapa sawit. Mudah-mudahan program ini terus berlangsung tiap tahun,” katanya. (ant)