SIJUNJUNG, KP- Pemkab Sijunjung menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta sinergi dalam pengawalan dan pengawasan pengelolaan dana nagari.
Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama ini dilakukan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Kepala Kejari Sijunjung Rina Idawani, di Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (27/8).
Bupati Benny Dwifa menyampaikan, penandatanganan dua nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sijunjung dan Kejaksaan Negeri Sijunjung.
“Kami berharap melalui kerjasama ini, efektivitas pengawasan, penegakan hukum, serta pelayanan publik yang berkualitas dapat meningkat,” ujar Benny Dwifa.
Ia menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk mencegah dan menangani potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, baik di tingkat perangkat daerah maupun nagari.
“Mari kita tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di semua tingkatan, agar setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Kajari Sijunjung, Rina Idawani menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang diterapkan hingga tingkat daerah.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, fungsi Intel dan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Sijunjung dapat berjalan optimal dalam memberikan pengawalan, pengawasan, serta bantuan hukum terkait pengelolaan dana nagari/desa,” ujarnya.
“Kejaksaan Negeri Sijunjung selalu siap dan terbuka untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dengan solusi terbaik. Jangan khawatir, kami tidak memungut biaya apapun. Mari kita hilangkan stigma negatif tersebut dan bersama-sama membangun Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya. (mas)