SOLOK, KP – Pemkab Solok melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi program optimasi lahan non rawa tahun 2025, di Ruang Solok Nan Indah, Kamis (19/6). Kegiatan ini bertujuan mendukung peningkatan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani di wilayah setempat.
Program yang didanai Kementerian Pertanian (Kementan) RI ini menyalurkan anggaran lebih dari Rp11 miliar kepada 102 kelompok tani penerima manfaat. Target optimasi lahan mencapai 2.005 hektare yang akan dikelola secara swakelola oleh kelompok tani.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kenedy Hamzah menegaskan, seluruh dana bantuan sepenuhnya dialokasikan untuk pelaksanaan teknis di lapangan. Ia memastikan tidak ada biaya administratif atau jasa petugas yang bersumber dari anggaran tersebut.
“Tidak ada satu sen pun dana bantuan ini yang digunakan untuk jasa petugas atau dinas. Jika ada oknum yang meminta-minta, silakan laporkan langsung ke saya,” ucapnya.
Wakil Bupati Solok, Candra, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh dan transparan. Ia menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.
Lebih lanjut, wabup menyebut Kabupaten Solok memiliki potensi besar dalam komoditas hortikultura dan perkebunan. Permintaan ekspor bawang merah ke Malaysia serta permintaan kopi melalui Komunitas Halal Nasional Indonesia (HNI) menjadi peluang strategis bagi pengembangan sektor pertanian daerah.
Candra menambahkan, fokus pembangunan Kabupaten Solok ke depan akan tetap pada dua sektor utama, yaitu pertanian dan pariwisata. Hal ini didasarkan pada dominasi profesi petani di tengah masyarakat serta banyaknya destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah.
“Mayoritas masyarakat kita adalah petani. Selain itu, kita juga punya banyak potensi wisata. Dua sektor ini harus kita kembangkan bersama untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani penerima manfaat. (bus)
