SOLOK, KP — Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 300 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi, Sabtu (3/1).
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata negara dalam meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah kategori berat akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah bertujuan memastikan rakyat tidak berjuang sendirian di masa pemulihan.
Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk pelayanan langsung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi.
Bupati juga menginstruksikan jajaran OPD agar melakukan sinkronisasi data secara akurat dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dalam prosesi penyerahan simbolis, tiga warga dari Nagari Padang Belimbing dan Muaro Pingai hadir mewakili ratusan penerima lainnya.
“Kami berharap dukungan finansial ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk biaya sewa tempat tinggal sementara,” kata Bupati Jon Pandu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, merinci bahwa setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan atau senilai Rp20 ribu per hari selama masa tunggu enam bulan ke depan. Seluruh dana tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan secara langsung melalui rekening BRI Cabang Solok guna menjamin transparansi serta ketepatan sasaran bagi para penyintas.
Selain bantuan dana, Pemkab Solok terus berkoordinasi dengan BNPB untuk dukungan peralatan tambahan guna mempercepat normalisasi pemukiman warga yang terdampak banjir dan tanah longsor. (bus)