TANAH DATAR, KP — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar operasi pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) untuk menekan risiko penyebaran rabies yang mengancam keselamatan masyarakat. Operasi menyasar hewan liar seperti anjing, kucing, dan monyet yang berkeliaran bebas.
Adapun lokasi operasi meliputi kawasan Lapangan Cindua Mato, Pasar Papan, Gedung Nasional Maharaja Dirajo, serta Komplek Benteng Vander Capelen.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani mengatakan populasi HPR di daerah tersebut saat ini tergolong tinggi dan telah menimbulkan keresahan warga, terutama karena banyak hewan yang dilepasliarkan tanpa pengawasan.
“Populasi HPR cukup tinggi dan meresahkan masyarakat karena banyak hewan berkeliaran bebas atau sengaja dilepasliarkan,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangannya dikutip Minggu (11/1).
Operasi pengendalian dilakukan Dinas Pertanian Tanah Datar bersama Satpol PP dan Damkar. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai penularan rabies yang dapat terjadi melalui gigitan atau kontak langsung dengan hewan terinfeksi.
Sri Mulyani menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025. Di lapangan, petugas menggunakan beberapa metode pengendalian, seperti peracunan, penembakan menggunakan senjata tulup, dan eutanasia sesuai prosedur yang ditetapkan.
Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan kepemilikan hewan. Pemerintah daerah mengimbau warga agar bertanggung jawab dengan mengikat atau mengamankan hewan peliharaan serta tidak melepasliarkannya.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap keberadaan HPR liar di lingkungan sekitar. Sebagai langkah berkelanjutan, pemerintah daerah rutin menerbitkan surat edaran setiap tahun terkait pengendalian rabies.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Tanah Datar. (yon)