Pemko dan Niniak Mamak Duduk Basamo, Bahas Pacu Kudo Hingga Nama Pasar

WALI Kota Padang Panjang Hendri Arnis menggelar pertemuan dengan para pemangku adat Niniak Mamak Kamanakan Padang Panjang, Batipuah, dan X Koto (Pabasko) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

PADANG PANJANG, KP — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menggelar pertemuan dengan para pemangku adat Niniak Mamak Kamanakan Padang Panjang, Batipuah, dan X Koto (Pabasko) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Senin (8/9). Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting pembangunan daerah.

Beberapa agenda yang dibicarakan antara lain persiapan Pacu Kudo, peringatan Hari Jadi Kota (HJK), penamaan Pasar Pusat Padang Panjang, serta rencana pemberian gelar adat kepada Wali Kota Hendri Arnis.

“Saya sangat berterima kasih kepada angku-angku Niniak Mamak dan kemenakan yang hadir memenuhi undangan untuk membahas agenda penting ini,” ujar Hendri.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan pemangku adat semakin erat dalam membangun Padang Panjang ke arah yang lebih baik.

“Padang Panjang, Batipuah, dan X Koto merupakan satu kesatuan sejak dahulu. Pasar Padang Panjang menjadi episentrum ekonomi. Untuk itu, mari bersama-sama kita kembalikan marwah kota kecil ini,” tambahnya.

Perwakilan Bupati Tanah Datar yang hadir melalui Kasat Pol PP, Mukhlis juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang atas undangan dan inisiatif membangun sinergi adat dan pemerintah.

“Kami berterima kasih kepada Pemko Padang Panjang yang telah melibatkan Niniak Mamak Kanagarian Batipuah dan X Koto. Semoga seluruh program, termasuk persiapan HJK, berjalan lancar,” katanya.

Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, ketua KAN, serta tokoh adat dan undangan lainnya. (kom)

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau