PADANG, KP — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (10/2).
Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor BPK Sumbar.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maigus Nasir.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Kota Padang yang akan berlangsung selama 33 hari ke depan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif, menyiapkan data yang dibutuhkan, serta menindaklanjuti setiap temuan secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 11 Februari hingga 28 Maret.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kualitas laporan keuangan serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kota Padang untuk kelancaran proses pemeriksaan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Padang Muharlion, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Plt Inspektur Isrin Ishak, serta Sekretaris Bappeda Novalino. (red)