PARIAMAN, KP – Pemko Pariaman mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar ke DPRD agar dibahas bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Pendapatan dan belanja jumlahnya sama, sehingga defisit anggaran pada 2025 diproyeksikan Rp0,” kata Pj. Wali Kota Pariaman Roberia, saat membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 pada sidang paripurna di DPRD Pariaman, Senin (28/10).
Ia menjelaskan, sumber APBD Pariaman pada 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar sedangkan pendapat asli daerah (PAD) Rp57 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Ia merinci, sumber PAD Pariaman sebesar Rp57 miliar tersebut berasal dari pajak daerah Rp21,1 miliar, retribusi daerah Rp11,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,3 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp13,3 miliar.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp665,6 miliar yang digunakan untuk belanja operasi Rp528,3 miliar, belanja modal Rp46,5 miliar, dana tidak terduga Rp1,5 miliar, dan perkiraan belanja transfer Rp89,2 miliar.
Adapun rinciannya, belanja operasi terdiri dari belanja pegawai senilai Rp373,1 miliar, belanja barang dan jasa RpRp146,4 miliar, belanja hibah Rp8,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp564,7 juta.
Selanjutnya belanja modal terdiri atas belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar, belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp8,3 miliar, belanja modal jalan jaringan dan irigasi Rp30,8 miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp327,4 juta.
Lalu belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil senilai Rp3,2 miliar dan belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp86 miliar.
Wako Roberia berharap R-APBD yang dibahas menjadi APBD tersebut dapat berkontribusi nyata untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga Pariaman secara merata. (ant)