SOLOK, KP – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi membuka Kick Off Meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok tahun 2024-2044, baru-baru ini. Acara yang berlangsung di ruang Akmal, Bappeda Kota Solok itu dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait.
Acara dimoderatori Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto. Dalam sesi pemaparan materi dan diskusi, hadir narasumber dari tim Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Mahdi dan Rahma Wirni.
Agus Susanto menekankan pentingnya keterpaduan program pembangunan dalam penyusunan RDTR. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan serta data yang diperlukan selama proses penyusunan dokumen tersebut.
“Dengan adanya RDTR ini, kita berharap dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Ia berharap RDTR ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola ruang secara berkelanjutan.
Sementara, Mahdi dari PSLH Unand menjelaskan tata cara penyusunan KLHS yang meliputi persiapan, identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan, analisis muatan KRP yang berpotensi berpengaruh terhadap lingkungan, serta formulasi alternatif penyempurnaan KRP.
Menurutnya, KLHS merupakan langkah awal penting dalam penyusunan RDTR yang bertujuan untuk menganalisis dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan dan memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat.
Dlaam kegiatan itu juga dijelaskan beberapa tahap persiapan, termasuk pembentukan POKJA KLHS, pembuatan kerangka acuan kerja, dan identifikasi pemangku kepentingan. Tim PUPR turut menjelaskan tata cara mengidentifikasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan, termasuk pengumpulan isu, pemusatan isu, dan telaah dampak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, berharap penyusunan RDTR dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
“Penyusunan KLHS ini sudah dimulai sejak awal tahun dan telah divalidasi pada bulan Agustus oleh DLH Provinsi Sumatera Barat. Sosialisasi kali ini akan dilaksanakan secara simultan dengan penyusunan dokumen KLHS RDTR Kota Solok tahun 2024-2044, dengan harapan dokumen ini dapat diselesaikan dan divalidasi pada akhir tahun 2024,” terangnya.
Kegiatan ini juga dihadiri berbagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Partisipasi aktif dari semua pihak dianggap krusial untuk memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. (van)