PADANG, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat langkah tanggap darurat pascabencana hidrometeorologi dengan memastikan layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak tetap berjalan tanpa hambatan.
Upaya itu ditegaskan melalui instruksi resmi Gubernur Sumbar Mahyeldi yang tertuang dalam Surat Nomor 400.12.4.2/479/Dukcapil/XII/2025, ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar.
Gubernur menyampaikan bahwa dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari proses pemulihan sosial, karena menjadi syarat bagi warga untuk menerima bantuan dan layanan pascabencana.
“Dalam situasi darurat, layanan harus dipermudah, dipercepat, dan diberikan tanpa biaya,” tegas Mahyeldi, Jumat (5/12).
Melalui instruksi itu, pemerintah daerah diminta membuka layanan aktif langsung di lapangan. Bentuk layanan mencakup pendirian posko adminduk di lokasi terdampak, layanan di tempat pengungsian, jemput bola bagi warga yang tidak dapat mengakses kantor layanan, serta penerbitan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lain secara cepat dan tanpa pungutan.
Pendataan awal juga diminta dilakukan secara akurat dengan melibatkan nagari dan kelurahan guna memastikan seluruh warga terdampak memperoleh hak administratifnya.
Gubernur menambahkan bahwa pemerintah harus menghadirkan pelayanan yang empatik mengingat banyak warga masih berada dalam kondisi trauma.
Pemprov Sumbar menilai, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar validasi data dapat dilakukan lebih cepat. Dengan begitu, penyaluran bantuan dari berbagai tingkatan pemerintahan dapat berlangsung tepat sasaran dan akuntabel. Kabupaten/kota diminta menyampaikan laporan perkembangan layanan kepada Gubernur melalui Dukcapil Provinsi. (mas)
