Pemprov Sumbar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 September 2025

Pemprov Sumbar memperpanjang masa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 September 2025 mendatang

PADANG, KP – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat, sekaligus memberi kesempatan bagi wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan program sebelumnya yang berakhir 31 Agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menjelaskan perpanjangan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat serta upaya menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Perpanjangan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Kami ingin memberi ruang lebih luas agar semua lapisan bisa menunaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” ujar Syefdinon, Senin (1/9).

Program pemutihan tidak hanya membebaskan denda keterlambatan pajak, tetapi juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, penghapusan tarif pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya, serta pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya.

Syefdinon menambahkan, fasilitas pembayaran dibuat mudah melalui Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru, Samsat Gerai di mal, Samsat Nagari, maupun aplikasi digital SIGNAL. Proses balik nama kendaraan juga bisa dilakukan di Kantor Samsat atau Ditlantas Polda Sumbar.

“Program pemutihan ini menjadi jalan keluar agar masyarakat terhindar dari risiko ketidaktaatan terhadap pajak kendaraan. Sekaligus mendorong kepemilikan kendaraan yang lebih tertib dan legal,” pungkasnya.

Masyarakat Sumbar masih memiliki waktu satu bulan penuh untuk memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 30 September 2025.

Related posts

Pencarian Resmi Dihentikan, Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Ditemukan

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Tanah Datar–Mandailing Natal Perkuat Kolaborasi Pembangunan Antar Daerah