Pemulihan Infrastruktur Darurat, Bronjong akan Pasang di Ruas Jalan Kapur IX

FOTO bersama usai penandatanganan kontrak untuk melaksanakan kegiatan pemulihan infrastruktur darurat ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo, Kapur IX.

LIMAPULUH KOTA, KP – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menunjukkan keseriusannya mengatasi pemulihan infrastruktur darurat pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX.

Direncanakan ruas jalan Lubuak Alai – Koto Lamo akan dipasang bronjong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol dalam penandatanganan kontrak untuk melaksanakan kegiatan pemulihan infrastruktur darurat ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo, Kapur IX, antara BPBD Limapuluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Jumat (19/1). Penandatanganan tersebut disaksikan Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto.

Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Limapuluh Kota, Pemkab telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.

“Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023,” tuturnya.

Rahmadinol menambahkan, proposal dana yang diajukan sebesar Rp2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp 1,912 miliar.”

Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung 2 nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat.

Sebelumnya Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan.

“Namun penanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewenangan BWS V,” ujar Rahmadinol.

Tak berhenti disitu, pungkas Rahmadinol, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal kami mengajukan permohonan kepada BNPB dengan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar