Penertiban PKL di Pasar Raya Solok, 13 Pedagang Diamankan

Tim SK4 Pemko Solok menertibkan PKL yang berjualan di trotoar, bahu jalan, dan area parkir Pasar Raya Solok.

SOLOK, KP – Tim Satuan Kerja Keamanan Kota (SK4) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar, bahu jalan, dan area parkir Pasar Raya Solok. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Zulkarnaini, didampingi Kabid Tibum & Transmas Fera Zuana serta Kasi Operasional dan Pengendalian Sasmeldi, Kamis (13/2).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 13 PKL yang melanggar aturan, terdiri dari lima pedagang dengan lapak, lima menggunakan kendaraan roda empat, dan tiga menggunakan gerobak. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sebelumnya, kami telah memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, namun masih ada yang tidak mengindahkan aturan,” kata Fera Zuana.

Sasmeldi menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penataan secara rutin agar PKL di kawasan pasar lebih tertib. “Kami ingin memastikan Pasar Raya Solok tetap menjadi pusat ekonomi yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa untuk memastikan kawasan Pasar Raya tetap rapi, aman, dan nyaman bagi pengunjung serta pengguna jalan. (van)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang