PASAMAN, KP — Pemerintah Kabupaten Pasaman mencatat realisasi penyaluran Dana Desa (DD) hingga Juni telah mencapai Rp37,92 miliar, atau 54,79 persen dari total pagu anggaran tahun 2025.
Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Hasrizal mengatakan, dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat itu disalurkan ke 62 nagari yang ada di Pasaman.
“Total pagu Dana Desa Kabupaten Pasaman sebesar Rp69,21 miliar. Hingga Juni sudah tersalurkan sebesar Rp37,92 miliar,” ujar Hasrizal di Lubuk Sikaping, Selasa (1/7).
Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima tiap nagari mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025.
Hasrizal mengingatkan, salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah penanganan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi maksimal 15 persen dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penerima BLT harus benar-benar masuk kategori kemiskinan ekstrem agar program ini tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, Dana Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat pelayanan publik di tingkat nagari.
Prioritas penggunaan dana difokuskan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, dan sanitasi.
Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk promosi layanan kesehatan dasar, penanganan stunting, ketahanan pangan, pengembangan potensi nagari, implementasi desa digital, serta program padat karya tunai berbasis bahan baku lokal.
“Dana ini juga menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pengembangan BUMNag, pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan produk unggulan desa,” ujarnya.
Termasuk pula pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan seperti PAUD dan perpustakaan nagari, serta layanan kesehatan seperti posyandu dan pelatihan bagi masyarakat.
Hasrizal menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa agar program berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
“Pengawasan harus dilakukan bersama oleh BAMUS, lembaga masyarakat nagari, dan aparat pengawasan internal pemerintah. Ini penting agar dana benar-benar digunakan sesuai aturan,” katanya.
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan dan pemantauan untuk memastikan realisasi anggaran desa tepat sasaran. (nst)