Home » Pj. Walikota Payakumbuh Apresiasi Pelaksanaan PSU DPD-RI

Pj. Walikota Payakumbuh Apresiasi Pelaksanaan PSU DPD-RI

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU DPD-RI, Rabu (17/7) di aula sebuah botel di kawasan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Selain dihadiri PPK se-Kecamatan di Kota Payakumbuh, rapat pleno terbuka itu juga dihadiri langsung 5 Komisioner KPU Kota Payakumbuh, Pj. Walikota Payakumbuh, Bawaslu, Kapolres Payakumbuh serta sejumlah kepala OPD dan saksi calon anggota DPD-RI.

Pj. Walikota Payakumbuh diwakili Asisten III, Ifon Satria dalam kesempatan iy mengatakan, Pemerintah Kota Payakumbuh mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD-RI yang digelar Sabtu 13 Juli 2024 lalu

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi terselenggaranya Pemungutan Suara Ulang ini, mulai dari KPU, Bawaslu, aparat keamanan (TNI-Polri), Camat, Lurah serta seluruh stakeholder hingga masyarakat yang tetap tenang dan tertib dalam mengikuti proses pemilihan. Alhamdulillah pelaksanaan PSU di Kota Payakumbuh berjalan aman dan lancar walaupun tingkat partisipasi pemilih terpantau menurun dibandingkan dengan pemilu DPD RI 14 Februari lalu,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Payakumbuh berpesan kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan, apapun hasil dari PSU.

Ifon juga berharap dalam menghadapi Pilkada 2024, masyarakat juga diajak untuk rapatkan barisan, saling bersinergi, untuk mewujudkan Pilkada yang badunsanak.

Sementara Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir menyebutkan bahwa rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh yang digelar pihaknya setelah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ada di 5 Kecamatan di Payakumbuh selesai. “Rekapitulasi pleno terbuka tingkat Kota Payakumbuh ini kita gelar setelah PPK menggelar rekapitulasi tingkat Kecamatan sejak 14-15 Juli 2024,” ucap Wizri.

Ia menambahkan, dari 5 Kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan, tidak ada kendala atau keberatan saksi terhadap hasil yang telah ditetapkan. “Dari 5 Kecamatan yang telah selesai melaksanakan rekapitulasi tidak ada kendala yang berarti maupun keberatan dari saksi,” tambahnya. (dst)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?