Polres Pessel Gelar Penyuluhan Narkoba di Rutan Painan

Kegiatan penyuluhan hukum kepada warga binaan kasus narkotika, di Aula Rutan Kelas IIB Painan, Rabu (6/8).

PESISIR SELATAN, KP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menggelar penyuluhan hukum bertema ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Dampak yang Ditimbulkan’ di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Rabu (6/8). Kegiatan ini diikuti 40 narapidana kasus narkotika.

Penyuluhan dibuka Kepala Rutan Painan, Hastono. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian penting dari pembinaan narapidana agar tidak kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama.

“Penyuluhan ini jadi bahan evaluasi dan penyempurnaan program pembinaan ke depan,” ujar Hastono.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, dalam pemaparannya menekankan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Ia mengajak para warga binaan ikut berperan memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Rehabilitasi adalah pendekatan humanis yang harus ditempuh untuk pulih dari jerat narkoba,” kata AKP Hardi.

Selain membahas dampak dan hukum narkotika, penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Sejumlah narapidana menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan berharap dapat memperbaiki hidup setelah bebas.

Kegiatan ini turut dihadiri Kaur Bin Ops Satresnarkoba Iptu Toni Damrah, Kepala Pengamanan Rutan Syafril, dan Kepala Pelayanan Tahanan Hendra. Mereka sepakat bahwa penyuluhan serupa perlu dilakukan secara berkala. (don)

 

 

Related posts

Harganas Ke-33, BKKBN Sumbar Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Generasi Emas 2045

Rekayasa Lalin Pasar Raya Dimulai, Sejumlah Ruas Ditutup hingga Akhir Tahun

Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Destinasi Gastronomi Unggulan