Home » Rezka Oktoberia Serahkan Sertifikat Program PTSL untuk Warga Payakumbuh

Rezka Oktoberia Serahkan Sertifikat Program PTSL untuk Warga Payakumbuh

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Anggota Komisi II DPR-RI, Rezka Oktoberia menyerahkan sertifikat gratis bagi warga Kota Payakumbuh dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN)

Penyerahan sertifikat itu dilakukan usai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR-BPN yang digelar di Aula Hotel Bundo Kanduang Kecamatan Payakumbuh Timur, baru-baru ini.

Selain Rezka, ikut mendampingi penyerahan sertifikat itu Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR-BPN Provinsi Sumbar serta Kepala Kantor ATR-BPN Kota Payakumbuh.

Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, Kementerian ATR-BPN banyak memiliki program-program strategis untuk masyarakat, salah satunya terkait sertifikat. Komisi II mendukung program tersebut.

“Hari ini kita bersama Kementerian ATR-BPN menyerahkan Sertifikat Program PTSL kepada masyarakat. Ini merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR-BPN,” ujar Rezka.

Bundo kanduang Luhak Limapuluh (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, red) itu juga menambahkan, di Kementerian ATR-BPN.

Banyak program-program strategi untuk masyarakat, untuk itu selalu memberikan dukungan. Selain 10 sertifikat yang diserahkan, nantinya sertifikat akan terus dilakukan.

“10 sertifikat PTSL kita serahkan kepada masyarakat atau warga Kota Payakumbuh, nantinya penyerahan akan terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Kita juga sampaikan kepada masyarakat peserta sosialisasi terkait syarat-syarat pengajuan PTSL dan kepengurusan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, terkait Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat di Sumbar sebelumnya telah dilakukan penyerahan oleh Menteri ATR-BPN di dua daerah Pilot Project atau percontohan di Kabupaten Tanah Datar dan di Limapuluh Kota.

Lebih jauh Rezka menyebutkan, sosialisasi yang digelar bersama Kementerian ATR-BPN yang merupakan Mitra Kerja Komisi II DPR-RI agar Program PTSL yang banyak manfaat bisa lebih maksimal tersampaikan kepada masyarakat dan pemilik tanah ulayat, termasuk syarat-syarat dan ketentuan untuk pengurusan.

Ia juga ingatkan jajaran ATR-BPN untuk tidak seenak mengeluarkan sertifikat jika tidak sesuai aturan agar tidak memunculkan sengketa dikemudian hari.

Sementara Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR-BPN Provinsi Sumbar, Hanif menyebutkan target PTSL di Kota Payakumbuh pada 2023 masih rendah, untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk capaian PTSL pada tahun 2023 ini masih terbilang rendah, untuk itu kita terus gelar Sosialisasi terkait program strategis ini,” ucapnya.

Seorang warga Kabupaten Limapuluh Kota yang hadir saat sosialisasi, berharap Rezka Oktoberia berharap bisa mengawal penyerahan tanah tanah kaumnya yang diserahkan untuk Sekolah Dasar (SD) di Nagari Andaleh Kabupaten Limapuluh Kota, namun hingga sat ini belum keluar atau memiliki sertifikat.

“Pengajuan sertifikat sudah dilakukan sejak tahun kemarin dan kami berharap agar buk Rezka Oktoberia mengawal sertifikat sekolah dasar di nagari Andaleh supaya cepat keluar, sementara tanah kaum kami sudah di serahkan ke sekolah dasar tersebut tapi kenapa sertifikat sekolah dasar itu juga belum keluar dan ATR/BPN merupakan mitra kerja dari buk Rezka Oktoberia,” ucap Datuak Mangkuto Nan Hitam.

Terkait aduan masyarakat itu, Rezka Oktoberia menyebutkan akan segera menindak lanjuti pengaduan itu. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?