BUKITTINGGI, KP – Satpol PP Bukittinggi merencanakan upaya hukum melalui pengumpulan data dan bahan terkait viralnya video aksi empat personel saat dugem di diskotik.
“Untuk laporan ke pihak berwajib, kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta merta saja,” kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, Selasa (10/9).
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai pertimbangan hukum dan bukan sebagai bentuk perlawanan.
“Kami melakukan upaya agar warga bijak bermedsos karena merembet ke masalah institusi. Kalau semua dilarikan ke maslaah hukum tentu akan melahirkan preseden buruk juga bagi semua,” katanya.
Ia menjelaskan, masalah yang berencana dilaporkan akan disesuaikan dengan aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menyayangkan video yang menurutnya seharusnya tidak perlu tersebar dan menjadi konsumsi publik hingga menjad persoalan.
Sementara untuk berita di media massa, ia tidak mempermasalahkan dan turut mengapresiasi.
“Dari berita bagus semua, sudah sesuai dengan aturan fungsi dari pers karena harus memberikan informasi yang jelas ke publik,” ujarnya.
Meski demikian, Joni menegaskan belum mengetahui secara pasti kapan pihaknya akan melaporkan persoalan itu ke pihak berwajib.
“Soal kapan saya tidak bisa memastikan karena ada pimpinan juga, tentu ada koordinasi ke jenjang di atas. Sepanjang ada pelanggaran penyebaran video, saya rasa bisa dipahami bersama,” pungkasnya. (ant)
