Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Depan Kampus UPI

SATPOL PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) menggunakan badan jalan di kawasan depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (11/1).

PADANG, KP – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan di kawasan depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (11/1).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, bersama Kasi Opsdal, Eka Putra Irwandi, Kasi Lidik, Riko Afriwan, serta pihak kecamatan Lubuk Begalung.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik PKL dan membawanya ke Mako Satpol PP Padang.

Rozaldi Rosman menegaskan, tidak ada larangan berjualan, namun harus sesuai aturan. “Tidak ada larangan bagi pedagang untuk berjualan, namun mereka diminta untuk berjualan di tempat yang sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan. Tujuannya adalah untuk menciptakan Kota Padang yang aman, nyaman, dan tertib. (mas)

Related posts

Rekayasa Lalin Pasar Raya Dimulai, Sejumlah Ruas Ditutup hingga Akhir Tahun

Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Destinasi Gastronomi Unggulan

Lapak PKL Ditertibkan, Akses Revitalisasi Pasar Raya Padang Dibuka