Sejumlah Kabupaten/Kota Ditetapkan Jadi Wilayah Sumber Bibit Ternak

SEKRETARIS DPKH Sumbar, Zed Abbas dan didampingi Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kavri dan perwakilan kabupaten/kota foto bersama usai rapat koordinasi DPKH Sumbar dengan kabupaten/kota di aula DPKH Sumbar, Senin (4/12).

PADANG, KP – Penetapan beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai wilayah sumber bibit ternak memiliki dampak positif terhadap ekonomi masyarakat setempat. Berkembangnya sektor peternakan di daerah tersebut akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan petani.

Hal itu disampaikan Kepala DPKH Sumbar, Sukarli, yang diwakili oleh Sekretaris DPKH Sumbar, Zed Abbas, dan didampingi oleh Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kavri, dalam rapat koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan (DPKH) Sumbar dengan kabupaten/kota di aula DPKH Sumbar pada Senin (4/12).

Zed Abbas menyebutkan, beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit di Sumbar untuk beberapa jenis ternak unggulan terdiri dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Dharmasraya. Penetapan wilayah sebagai sumber bibit ternak tidak hanya mencakup sapi, tetapi juga melibatkan kerbau dan sapi sismental.

Ia menjelaskan, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki bibit ternak sapi pesisir yang terdapat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sutra dan Kecamatan Lenggayang. Pada dua kecamatan ini, terdapat 70 persen populasi sapi pesisir di Sumbar.

DPKH Sumbar juga telah menyiapkan aplikasi khusus tentang sapi pesisir dengan nama Aplikasi Sitaranak. Aplikasi ini dapat mengumpulkan data yang lebih akurat tentang sapi pesisir untuk masyarakat umum dan kelompok petani. Selain itu, aplikasi ini juga dapat memperluas pangsa pasar ternak sapi pesisir dengan mendapatkan harga yang lebih baik.

Sementara di wilayah Kabupaten Sijunjung, terdapat ternak kerbau yang dapat ditemui di tiga kecamatan, seperti Kecamatan Kamang Baru, Kecamatan Koto Tujuah, dan Kecamatan Sijunjung. Populasi kerbau di Kabupaten Sijunjung mencapai 30 persen dari total populasi kerbau di Sumbar.

Selanjutnya, penetapan wilayah sebagai titik bibit ternak sapi bali dilakukan di Kabupaten Pasaman Barat, khususnya di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kinali dan Kecamatan Luhak Nan Duo, dengan populasi mencapai 70 persen di Sumbar. Kabupaten Dharmasraya juga ditambahkan sebagai wilayah bibit ternak kerbau.

“Penerapan beberapa kabupaten/kota sebagai wilayah sumber bibit ternak ini akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Ditargetkan dalam pertengahan tahun 2024, SK penetapan wilayah sumber bibit ternak dari Kementan RI akan diterbitkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kavri, menjelaskan bahwa pada rapat ini, tahap pematangan segala persiapan termasuk proposal akan diajukan ke Kementan RI. Setelah verifikasi administrasi, verifikasi faktual ke lapangan pada beberapa kabupaten/kota tersebut akan dilakukan oleh Kementan RI.

“Kami berharap bahwa pada pertengahan tahun ini, hasil penetapan oleh Kementan RI sudah keluar untuk beberapa kabupaten/kota tersebut. Dengan demikian, tiga jenis ternak unggulan, yaitu sapi pesisir, sapi bali, sapi sismental, dan kerbau, dapat semakin maju di Sumbar,” ujar Efdal Kavri.

Efdal Kavri menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 160 ribu hingga 170 ribu populasi kerbau di Sumbar. Selain mendapatkan bibit unggul, keempat kabupaten/kota tersebut juga telah memperoleh Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB).

Selanjutnya, untuk sapi sismental, diusulkan wilayah sumber bibit ternak di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. “Saat ini, sudah ada 22 daerah kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai sumber wilayah ternak di Indonesia. Jika Sumbar ditetapkan oleh Kementan RI pertengahan tahun ini, tentu jumlah tersebut akan bertambah,” pungkas Efdal Kavri. (rel)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel