Siap-siap, Harga Minyak Goreng Bakal Naik

JAKARTA, KP – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga eceran tertinggi Minyakita akan naik menjadi Rp 15.500 per liter pada pekan depan. HET minyak goreng kemasan sederhanan itu ini kini dipatok Rp14.000 per liter.

“Sudah dibahas, kenaikannya minggu depan,” ucap Mendag, Kamis (20/6).

Ia menjelaskan, harga HET Minyakita Rp14.000 per liter tidak naik selama dua tahun. Menurutnya, HET Minyakita yang berlaku saat ini tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. Di antaranya turunnya nilai tukar rupiah Dollas AS yang dulu Rp14.500 dan sekarang sudah Rp16.000 lebih. Selain itu, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras dari Rp10.900 per kg (beras premium) jadi Rp12.500 per kg.

Meski begitu, ia menegaskan harga eceran MinyaKita tidak akan setinggi harga minyak goreng premium.

PEDAGANG MENOLAK

Sementara itu, sejumlah pedagang tidak setuju dan menolak rencana kenaikan Minyakita. Salah satu pedagang gorengan di Jakarta Selatan, Indra, mengaku kenaikan tersebut akan memancing kenaikan harga di semua kebutuhan pokok lainnya.

“Saya enggak setuju naik. Pedagang seperti kita paling terdampak, otomatis daya beli masyarakat turun,” ujarnya, Kamis (20/6).

Dia juga mengaku akan mengurangi volume jualannya jika harga Minyakita dinaikkan sebagai langkah efisiensi untuk mempertahankan harga.

Indra mengaku kebutuhan minyak untuk jualan Tahu Krispi dan Otak-otak sekitar 10 liter sampai 12 liter setiap hari. Dengan kenaikan harga Minyakita Rp1.500 per liter, maka dianggap akan membebani.

“Kita penghasil sawit terbesar, tapi kenapa harga minyak naik. Percuma Indonesia penghasil sawit,” cetusnya.

Sementara, Pengamat Pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, melihat banyak variabel yang membuat harga Minyakita saat ini berada di atas HET. Mulai dari harga crude palm oil (CPO), sebagai bahan baku, nilai tukar sebagai insentif ekspor, dan pembenahan distribusi.

“Dan yang tidak kalah penting adalah respons kebijakan pemerintah. Ini harga Minyakita di pasar sudah berbulan-bulan di atas HET, tapi apa respons kebijakan yang ada? Hampir tidak ada,” ujar Khudori.

Dia menuturkan, jika memang bahan baku naik yang membuat struktur biaya produksi berubah, maka mau tidak mau HET mesti disesuaikan. Hal ini tidak berlaku jika pemerintah menerapkan mekanisme subsidi. Dalam hal ini, selisih harga jual dan produksinya dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Tapi apa benar harga bahan baku yang naik? Saya belum periksa harga CPO satu-dua bulan ini naik atau tidak,” ucapnya.

Untuk diketahui, harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan sebesar 11,22 persen menjadi 778,82 dolar AS per ton untuk periode Juni 2024. Sementara pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per ton. (tti)

Related posts

Lonjakan KTP Hilang di Padang, Warga Diminta Segera Urus Ulang

Dua Bocah Hanyut Belum Ditemukan, Warga Minta Larangan Berenang Dipasang

Pengurus LAKAM Padang Dilantik, Diminta Jadi Garda Pelestarian Adat