TANAH DATAR, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies menyusul melonjaknya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Hingga saat ini, Dinas Kesehatan mencatat telah terjadi 933 kasus gigitan dengan satu korban meninggal dunia.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Datar memimpin rapat lintas sektor yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Kesbangpol. Fokus utama pertemuan ini adalah menyusun strategi percepatan penanganan anjing liar yang menjadi ancaman utama di pemukiman warga.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani menegaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis strategis yang berdampak langsung pada keselamatan jiwa manusia. Ia mengakui upaya penjaringan manual selama ini tidak efektif karena keterbatasan personel dan anggaran.
“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu dan personel banyak. Dengan regulasi terbaru, kita kini memiliki ruang untuk melakukan eliminasi anjing liar menggunakan metode yang diizinkan secara hukum,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangannya dikutip Rabu (7/1).
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Roza Mardiah menambahkan, sekitar 50 persen kasus gigitan berasal dari hewan liar dan sisanya berasal dari hewan peliharaan yang tidak divaksin. Menurutnya, penetapan status KLB sudah sesuai prosedur epidemiologis mengingat adanya korban jiwa.
“Satu kematian saja sudah cukup untuk menetapkan status KLB. Rabies belum ada obatnya dan berujung pada kematian jika gejala klinis sudah muncul,” jelas Roza Mardiah.
Sementara, Kepala Kesbangpol Tanah Datar, Mukhlis, mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada komunitas pecinta hewan sebelum tindakan eliminasi massal dimulai. Langkah ini diperlukan untuk menghindari konflik di lapangan.
Rencana pengendalian populasi anjing liar ini akan difokuskan terlebih dahulu di kawasan Kota Batusangkar dan area perkantoran. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan siaran keliling dan media sosial untuk mengingatkan warga agar segera memvaksin hewan peliharaannya. (yon/*)
