Temukan Tunggakan Pajak Miliaran, Pemko Bukittinggi Putus Kontrak BTC dan Cari Investor Baru

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, saat meninjau kondisi fisik Banto Trade Center (BTC) yang memprihatinkan, Selasa (6/1). Pemko memutuskan untuk memutus kontrak dengan pengelola lama dan mengundang investor baru guna merevitalisasi pusat perdagangan tersebut setelah ditemukannya tunggakan pajak miliaran rupiah.

BUKITTINGGI, KP — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara tegas menyatakan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) pengelolaan Banto Trade Center (BTC) dengan PT Citicon Mitra Bukittinggi yang akan berakhir pada 26 Maret 2026.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan fakta mengejutkan berupa tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama puluhan tahun yang mencapai miliaran rupiah serta adanya dugaan manipulasi IMB atas nama oknum pegawai.

Saat meninjau lokasi BTC pada Selasa (6/1), Wako Ramlan mengungkapkan kekecewaannya melihat kondisi pusat perbelanjaan tersebut yang dinilai terbengkalai dan merugikan negara. Sebagai langkah awal pengambilalihan aset seluas 7.484 meter persegi tersebut, Pemko Bukittinggi berencana memagar seluruh area BTC pada Februari mendatang.

Pihak kepolisian dan instansi terkait juga diminta mengusut tuntas temuan pelanggaran administrasi dan tunggakan pajak yang telah berlangsung sejak bangunan tersebut selesai berdiri pada tahun 2006.

Kini, Pemerintah Kota Bukittinggi membuka peluang selebar-lebarnya bagi investor baru untuk membenahi dan mengelola kembali gedung BTC dengan sistem bagi hasil yang transparan. Proses penilaian nilai aset dan penawaran kerja sama akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna memastikan prosedur sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wako Ramlan mengundang para peminat investasi untuk segera menghubungi Pemko guna menata kembali kawasan strategis yang saat ini juga masih dipadati pedagang sayuran di sekelilingnya tersebut.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik pemulihan aset daerah yang selama dua dekade terakhir tidak memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk melakukan pengelolaan pihak ketiga secara lebih profesional agar BTC kembali menjadi pusat ekonomi yang sehat, aman, dan nyaman bagi warga maupun pedagang di Kota Bukittinggi. (edw)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses