Home » TPU Tunggul Hitam dan Air Dingin Penuh

TPU Tunggul Hitam dan Air Dingin Penuh

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Bagi warga Kota Padang yang ingin bekubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam dan Air Dingin tak bisa lagi karena sudah penuh.

Bila tetap ingin berkubur pada kedua TPU tersebut harus sistem tumpang sari alias satu lahan ada dua atau lebih mayat.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Dr. Edi Hasymi kepada KORAN PADANG, kemarin.

Disebutkannya, saat ini yang masih bisa berkubur di pemakaman di TPU Bungus. Dari 10 hektar lahan yang tersedia, baru 3 hektar yang digunakan atau tersedia 7 hektar lagi.

Selanjutnya, untuk sistem tumpang sari harus dapat izin dari ahli waris. Namun, bila 10 tahun retribusi TPU tak dibayar maka tanpa izin dari ahli waris Pemko Padang bisa menerapkan sistem tumpang sari.

Lebih jauh disebutkan, retribusi TPU tersebut sebesar Rp150 ribu untuk 2 tahun. Bagi ahli waris bisa melakukan pembayaran jarak jauh dengan nomor rekening yang tersedia. “Bagi ahli waris yang menunggak, kami menyurati ahli warisnya untuk segera membayar tunggakan tersebut,”ujar Edi Hasymi.

Lebih lanjut disebutkannya, memang sudah ada rencana mau membeli lahan pemakaman baru. Namun karena keterbatasan anggaran maka hingga kini belum bisa terealisasi.

Dijelaskannya, karena lokasi TPU Bungus agak jauh maka warga Kota Padang kurang berminat untuk berkubur di sana. Sehingga, selain tumpang sari, pilihan lain warga Kota Padang adalah memilih pandam kuburan keluarga atau kaum.

“Bagi ahli waris yang belum membayar tunggakan retribusi TPU untuk segera menyelesaikannya untuk menghindari dijadikan tumpang sari,” imbuh Edi Hasymi. (eka)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?