SOLOK, KP – Seiring dengan mendekatnya bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijriyah, umat Muslim di Kabupaten Solok, khususnya dan Sumatera Barat umumnya, mempersiapkan diri dengan berbagai tradisi.
Namun, salah satu tradisi yang telah lama menjadi bagian dari budaya lokal, yakni balimau atau mandi bersama-sama, menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam keterangan kepada media, ulama asal Kabupaten Solok, H. Rifa’i Mahyunar, menegaskan bahwa tradisi balimau yang melibatkan mandi bersama antara laki-laki dan perempuan di lokasi seperti sungai atau tempat pemandian lainnya bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Menurutnya, hal ini dianggap sebagai perbuatan yang melanggar ajaran agama dan lebih cenderung kepada kemaksiatan.
“Budaya mandi bersama antara laki-laki dan perempuan di lokasi yang sama seperti sungai atau tempat pemandian lainnya tidak diperbolehkan dalam Islam. Kegiatan ini dianggap sebagai perbuatan yang melanggar nilai-nilai agama dan lebih cenderung kepada kemaksiatan,” jelas Rifa’i Mahyunar.
Dia menambahkan bahwa balimau dalam Islam seharusnya dilakukan dengan mencuci seluruh tubuh dengan air dan memiliki niat untuk menjalankan ibadah puasa, bukan mandi-mandi di sungai dengan lawan jenis.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh ustad asal Kabupaten Solok lainya, Buya Sakar Soeib. Menurutnya, balimau atau mandi suci adalah hal yang sakral dalam Islam karena akan memasuki bulan suci, dan harus dilakukan dengan niat yang ikhlas.
“Balimau dalam Islam harus sesuai dengan ajaran yang telah ditetapkan, bukan mandi bersama-sama dengan lawan jenis di tempat umum, karena hal tersebut dapat menampakkan aurat,” jelas Buya Sakar Soeib.
Keduanya berharap agar generasi muda saat ini memahami konsep balimau dengan benar dan menjalankannya dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama. Mereka menekankan pentingnya niat yang baik dan menjalankan perbuatan yang halal saat menyambut bulan suci Ramadhan.
Tradisi balimau sendiri biasanya dilakukan di berbagai lokasi populer seperti Danau Kembar, Danau Singkarak, pemandian air panas Bukik Kili, Bukik Gadang, sungai Batang Lembang, Tabek Panjang, dan beberapa lokasi wisata lainnya di Kabupaten Solok.
Dengan adanya penekanan dari para ulama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami esensi dari tradisi balimau dan menjalankannya sesuai dengan ajaran agama yang benar. (wan)
