TANAH DATAR, KP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Tanah Datar melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di aula kantor setempat, baru-baru ini.
Aplikasi tersebut dilaunching Bupati Tanah Datar Eka Putra, ditandai dengan penandatangan spanduk oleh perangkat daerah, bahwa akan siap mengimplementasikan aplikasi tersebut.
Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPK Tanah Datar karena telah melakukan inovasi terkait dengan pengelolaan arsip ini.
“Di era saat ini, kita perlu meningkatkan transformasi digital untuk bisa menyelesaikan administrasi. Kita bisa membuat itu lebih efisien dan tentunya cepat dan tepat dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Aplikasi Srikandi ini merupakan salah satu inovasi yang penting dan harus dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Eka Putra juga mengatakan, arsip merupakan bagian sejarah yang sangat penting didalam pemerintahan. “Arsip juga harus terdokumentasi dengan rapi. Arsip merupakan dokumen sejarah didalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jika arsip tersimpan dengan rapi, kapanpun kita membutuhkan akan dengan mudah menemukannya. Jangan biarkan arsip berserakan dimana-mana,” pesannya.
Eka Putra tidak lupa mengingatkan seluruh ASN bahwa posisinya adalah sebagai pelayan masyarakat.
“Kita harus selalu ingat, bahwa posisi kita disini sebagai pelayan masyarakat. Kita harus terus melakukan inovasi agar bisa memberikan pelayanan yang baik dan cepat. Aplikasi Srikandi ini salah satu upaya kita dalam meningkatkan pelayanan, untuk itu harus implikasikan, jangan hanya sekedar seremonial belaka,” tukasnya.
Di tempat yang sama Kepala DPK Kabupaten Tanah Datar, dr. Ermon Reflin dalam laporannya menyampaikan, aplikasi Srikandi ini dimaksudkan untuk menerapkan keseragaman didalam pengelolaan arsip diseluruh OPD dilingkup Pemkab Tanah Datar. “Dalam pelaksanaannya nanti, telah dilakukan pelatihan kepada para admin aplikasi Srikandi se Tanah Datar selama dua hari,” pungkasnya. (nas)
