PADANG, KP – Universitas Ekasakti (Unes) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Perguruan Tinggi (ME-CKPT) LLDIKTI Wilayah X. Kunjungan ini menjadi ajang menilai capaian kinerja, memperkuat tata kelola, sekaligus mengurai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi swasta.
Rektor Unes, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin menegaskan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, kinerja Tri Dharma, dan kelengkapan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan kenaikan pangkat, tunjangan kinerja, dan akreditasi kini bergantung pada data di Dikti. Oleh karena itu, pembenahan harus sampai ke sana,” ujarnya saat membuka pertemuan di Ruang Sidang Rektor, Gedung Rektorat Unes, kemarin.
Tim ME-CKPT yang dipimpin Reri Anton ini mengingatkan, mekanisme pengawasan perguruan tinggi kini bertransformasi dari wasdalbin menjadi monitoring dan evaluasi berbasis capaian kinerja. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah dosen yang tidak mengisi Beban Kerja Dosen (BKD) secara lengkap sesuai kegiatan semesteran. “BKD yang tidak terisi akan berimbas pada tunjangan kinerja, sertifikasi dosen, hingga capaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Perguruan tinggi harus serius menjaga data ini,” kata Reri.
Ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian mata kuliah yang diajarkan dengan bidang keilmuan dosen. Menurutnya, ketidaksesuaian ini dapat mengganggu jalur karier akademik, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar. “Kalau kepakaran dosennya Sumber Daya Manusia, jangan mengajar mata kuliah akuntansi. Penelitian, tesis, dan disertasi akan kehilangan benang merah,” ujarnya mengingatkan.
Perubahan regulasi juga menjadi sorotan. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, penilaian akreditasi kini berbasis data yang terus diperbarui secara daring, bukan lagi melalui asesmen lapangan. Kondisi ini menuntut perguruan tinggi untuk selalu sigap memperbarui informasi.
“Masa depan perguruan tinggi ada di tangan kita. Kita harus punya ciri khas berbeda dari perguruan tinggi negeri,” kata Reri, menambahkan bahwa kurikulum bukan sesuatu yang tak bisa diubah. (mas)