Wabup Limapuluh Kota Tegaskan Tolak Jual Beli Jabatan

AHLUL BADRITO RESHA

LIMAPULUH KOTA, KP – Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menegaskan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya bersama Bupati Safaruddin berkomitmen menutup pintu transaksi jabatan. Ia memastikan pejabat yang terbukti mendapatkan jabatan dengan uang akan dicopot dan dimasukkan ke dalam daftar hitam.

“Jika ada indikasi jual beli jabatan, laporkan kepada kami. Siapa pun yang terbukti menggunakan uang untuk mendapatkan posisi, baik kepala dinas, eselon 3, maupun 4, akan langsung dicoret,” tegas Ahlul, yang juga politisi PKS, dalam pernyataannya, Selasa (8/7).

Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan praktik transaksional di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Menurutnya, pemerintahan harus dibangun berdasarkan kapasitas, kredibilitas, dan integritas.

Wabup Ahlul juga menegaskan visi kepemimpinannya untuk membangkitkan potensi daerah. “Kami ingin membangun Limapuluh Kota dengan sistem yang bersih dan berintegritas, tanpa penyimpangan,” ujarnya.

Ia berharap komitmen ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, guna mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (dst)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang