Home » Walhi Kecam Tindak Pembacokan terhadap Warga Penolak PETI di Solok Selatan

Walhi Kecam Tindak Pembacokan terhadap Warga Penolak PETI di Solok Selatan

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK SELATAN, KP — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan dari aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Insiden berdarah yang terjadi di Jorong Koto Rambah, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial WN mengalami luka serius akibat dibacok di bagian kepala sebanyak dua kali.

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk nyata kekerasan terhadap pejuang lingkungan hidup yang seharusnya dijamin perlindungannya oleh undang-undang.

Menurutnya, instrumen hukum nasional maupun internasional telah menjamin hak setiap warga untuk hidup aman dan mempertahankan lingkungan hidup yang sehat, namun realita di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

“Negara melalui instrumen hukum menjamin hak setiap warga untuk hidup aman, mempertahankan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta bebas dari kekerasan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Peristiwa yang menimpa saudara WN menunjukkan masyarakat yang berupaya mempertahankan ruang hidupnya justru dihadapkan pada kekerasan brutal,” ujar Tommy dalam keterangan resminya dikutip Senin (6/4).

Berdasarkan catatan WALHI, konflik bermula saat alat berat jenis ekskavator beroperasi di Sungai Kunyit sejak Februari lalu yang dinilai merusak ekosistem sungai.

Puncaknya pada 30 Maret, tujuh warga mendatangi lokasi untuk meminta penghentian aktivitas ilegal tersebut. Namun, pihak penambang menolak hingga memicu bentrokan fisik yang menyebabkan jatuhnya korban luka. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara.

Tommy menambahkan, dampak kerusakan tambang emas ilegal di Solok Selatan sudah sangat parah dengan catatan kerusakan hutan dan lahan di hulu DAS Batang Hari mencapai 7.662 hektare. Ia menyayangkan aktivitas tersebut seakan dibiarkan oleh penegak hukum meski keberadaannya sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Senada dengan itu, Peneliti WALHI Sumbar, Indah Suryani, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan termasuk aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menekankan pentingnya negara untuk menjamin pemulihan kondisi korban dan keluarganya, serta memberikan perlindungan keamanan bagi WN dari potensi ancaman lanjutan di masa depan. (rls/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?