Home » Wali Nagari se-Tanah Datar Dibekali Pemahaman Hukum

Wali Nagari se-Tanah Datar Dibekali Pemahaman Hukum

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP — Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh Wali Nagari di wilayahnya guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun kasus maladministrasi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka sesi pembekalan materi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar dalam rangkaian kegiatan ‘retreat’ wali nagari di IPDN Baso, Selasa (7/4).

Kegiatan retreat ini dirancang untuk mendisiplinkan diri, meningkatkan kapasitas pemerintahan, serta menyamakan persepsi arah kebijakan pelayanan publik. Selain pembekalan hukum, para peserta juga mengikuti berbagai kegiatan mulai dari Salat Subuh berjemaah, lari pagi, hingga pendalaman materi terkait keuangan desa dan ilmu pemerintahan dari narasumber IPDN.

“Pembekalan ini merupakan langkah preventif agar para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik tanpa harus tersandung kasus hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Eka Putra.

Dalam arahannya, Kajari Tanah Datar, Ryan Palasi, menekankan pentingnya aspek kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya dana desa. Ia mengingatkan agar tertib administrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas agar kebijakan yang diambil tidak memicu persoalan hukum.

Para wali nagari terpantau antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait regulasi anggaran, aturan adat, hingga tata kelola Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag). Kegiatan ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang transparan dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Tanah Datar. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?