LIMAPULUH KOTA, KP – Akses menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, lumpuh total.
Warga setempat bertindak ekstrem dengan menimbun jalan menggunakan tanah sebagai bentuk kekecewaan karena Pemerintah Daerah dinilai tidak mengakui hak ulayat mereka atas lahan yang dijadikan akses resmi menuju kantor tersebut.
Jalan yang ditutup memiliki lebar 14 meter dan panjang sekitar 100 meter, sehingga kendaraan roda empat dan roda dua tidak dapat melintas.
Wali Jorong Ketinggian, Rydho Ramanda, menyebut penutupan akses sudah berlangsung sejak sekitar seminggu lalu.
“Warga Jorong Ketinggian menuntut pengakuan atas tanah hak ulayat mereka,” ucap Rydho, Sabtu (11/10).
Aksi pemblokiran ini dipicu oleh sikap pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan permintaan warga sebelum pembangunan dimulai. Warga telah menyampaikan keinginan agar lahan yang dijadikan akses jalan disepakati dan diakui sebagai hak ulayat, namun tidak mendapat tanggapan, sehingga pembangunan tetap dilanjutkan.
Saat ini, penutupan jalan tersebut telah mengganggu aktivitas menuju kantor baru Dinas Pendidikan yang terletak di belakang GOR Singa Harau dan terlihat sudah selesai dibangun. Pengendara roda dua yang memaksakan diri melewati jalur pinggir yang sempit berisiko karena di samping jalan merupakan aliran air.
Rydho berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkomunikasi langsung dengan warga pemilik tanah agar konflik ini cepat diselesaikan dan kantor baru yang dibangun di masa kepemimpinan Bupati Safaruddin itu dapat segera dimanfaatkan.
“Kalau tidak ada penyelesaian, warga berencana menambah timbunan tanah sehingga jalan tertutup total,” imbuhnya sembari mengimbau masyarakat agar tetap bersabar. (dst)