Warga Kepung Kafe Karaoke Golden di Simpang Haru, Diduga Tetap Beroperasi Saat Ramadan

PADANG, KP — Sejumlah warga mendatangi dan mengepung tempat hiburan malam Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3) dini hari. Aksi tersebut dipicu dugaan kafe tersebut tetap beroperasi di tengah bulan suci Ramadan.

Kedatangan warga merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelola kafe yang dinilai tidak menghormati suasana Ramadan di Kota Padang. Warga yang berada di lokasi mendesak agar tempat hiburan tersebut segera ditutup.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan pengelola agar tidak beroperasi selama Ramadan sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Padang. “Kami sudah mengingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama Ramadan, sesuai surat edaran Wali Kota Padang. Orang tua di sini sudah resah, apalagi masjid lokasinya sangat dekat dengan kafe. Karena itu kami yang muda-muda menjaga kampung kami,” ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurutnya, Satpol PP bersama BKO, dubalang, serta personel Polsek Padang Timur mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. “Sesampai di lokasi, masyarakat sudah ramai dan gerbang kafe dalam keadaan tertutup. Namun warga menyebut aktivitas di dalam masih berlangsung,” kata Rio.

Saat petugas masuk ke dalam kafe, mereka mendapati dua orang perempuan berada di lokasi serta sejumlah botol minuman di atas meja. “Kami menemukan dua botol minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Rio menegaskan, operasional tempat hiburan malam selama Ramadan berpotensi mengganggu ketertiban serta melukai perasaan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penutupan sementara selama bulan Ramadan.

“Penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius serta untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat,” tegasnya. (red)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang