JAKARTA, KP – Generasi muda di Indonesia semakin melek finansial seiring dengan kemudahan akses yang diberikan oleh lembaga keuangan. Disrupsi digital telah melahirkan berbagai produk keuangan baru, contohnya buy now pay later (BNPL). Akan tetapi, di balik keuntungan dan kemudahan paylater, ada risiko yang perlu diketahui.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, BNPL sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). SLIK berisi soal riwayat pinjaman debitur, termasuk mengenai kelancaran angsuran. Dengan demikian, tunggakan pembayaran akan mempengaruhi skor kredit atau credit score seseorang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dampak nyata tunggakan BNPL yang berasal dari anak muda sudah terlihat, yakni membuat mereka sulit mendapatkan pinjaman-pinjaman untuk hal-hal yang lebih penting.
“Beberapa bank mengeluhkan ke kami, anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi tidak bisa karena ada utang di paylater,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Radius Prawiro, dikutip Senin (21/8).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu membeberkan, nilai pinjamannya ada yang sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000. Meskipun terbilang kecil, pinjaman-pinjaman yang kemudian menjadi tunggakan itu membuat credit score seseorang menjadi buruk.
“Jadi itu mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita,” ujarnya.
Kiki menambahkan, credit score buruk juga akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan beasiswa. Sejumlah lembaga beasiswa dan perusahaan memerhatikan riwayat kredit para calon karyawan dan pencari beasiswa. Dalam sebuah unggahan di media sosial twitter, disebutkan seorang HRD terpaksa mencoret calon karyawan karena yang bersangkutan menunggak utang pinjaman online.
“Jadi, ya masyarakat harus siap,” kata Kiki.
Ke depan, data-data skor kredit akan semakin terintegrasi. Saat ini OJK tengah menggodok pembentukan pusat data fintech lending (Pusdafil), sehingga seluruh riwayat pinjaman seseorang di perbankan hingga fintech dapat terlihat.
“Bagusnya semua terintegrasi, nggak bagusnya buat mereka yang bermasalah di pinjol itu masuk ke SLIK,” kata Kiki.
Sebagai informasi, PT Pefindo Biro Kredit atau IdScore mencatat nilai transaksi BNPL per April 2023 senilai Rp26,14 triliun, naik 61,3 persen secara tahunan (yoy). Hal ini seiring dengan total akun fasilitas yang dibukukan atau jumlah kontrak pay later mencapai 34,6 juta.
Sementara, rasio pinjaman bermasalah atau non performing loan (NPL) layanan buy now paylater (BNPL) per April 2023 mencapai 9,7 persen atau di atas batas aman 5 persen. Berdasarkan umur, rentang usia muda 20-30 tahun menyumbang 47,78 persen terhadap rasio NPL BNPL.
PELAKU PINJOL ILEGAL DIDENDA RP1 TRILIUN DAN PENJARA 10 TAHUN
Di sisi lain, pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal kini bisa didenda hingga Rp1 triliun dan hukuman penjara sampai 10 tahun. Hal ini diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias P2SK.
“Mengatur khususnya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal,” kata Kiki.
Dalam UU P2SK pasal 305 ayat 1 berbunyi: “Setiap orang yang sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 237 diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan terlama 10 tahun, serta pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 1 triliun”.
Jika pelanggaran dilakukan oleh badan hukum perseroan terbatas, yang akan dikenakan denda dan pidana penjara yakni: badan hukum, pihak yang memberi perintah melakukan kegiatan pinjol ilegal, dan yang memimpin kegiatan pinjol ilegal.
Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pinjol ilegal. Sebab, banyak pelaku pinjaman online ilegal yang sudah diblokir, lalu membuka kembali bisnis karena kemudahan membuat aplikasi.
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama 2017-2022 mencapai Rp139,03 triliun. Angka itu berasal dari koperasi simpan pinjam ilegal, pinjol ilegal, investasi ilegal, dan gadai ilegal.
“Masyarakat ini kebetulan ada yang dinamakan casino mentality atau mental orang berjudi. Ingin cepat kaya tanpa memikirkan risiko,” pungkasnya. (cnbc)
