Home » Kekurangan Anggaran, Pemko Payakumbuh Andalkan Dana Bantuan Bangun Tempat Relokasi

Kekurangan Anggaran, Pemko Payakumbuh Andalkan Dana Bantuan Bangun Tempat Relokasi

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP –  Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak memiliki uang yang cukup untuk membangun tempat relokasi bagi ratusan pedagang yang jadi korban kebakaran di pusat pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh beberapa waktu lalu.

Saat ini menurut Rida, Pemerintah Daerah hanya mempunyai dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp788 juta, sementara biaya pembangunan untuk tempat relokasi ditiga titik cukup besar, sehingga dana atau bantuan dari berbagai pihak yang diterima di Posko Bencana Kebakaran Pasar Payakumbuh, dan telah diserahkan ke Baznas Kota Payakumbuh mencapai Rp800 juta lebih direncanakan akan dipergunakan untuk membuat tempat relokasi.

“Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kita hanya Rp788 juta, sementara untuk membangun tempat relokasi pedagang korban kebakaran pasar Payakumbuh tidak cukup dana itu. Kita rencanakan akan menggunakan uang sumbangan yang telah diterima,” ucap Rida Ananda, Senin (8/9) dihadapan anggota DPR-RI, Andre Rosiade dan Staf Kementrian ATR/BPN, Rezka Oktoberia yang melakukan kunjungan ke posko dan lokasi kebakaran.

Lebih jauh Rida menjelaskan, kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu bersama pada 552 petak toko, kios dan palung di pusat pertokoan Blok Barat, kerugian dari bencana itu diperkirakan mencapai Rp115 Milliar. “Ada sekitar 552 toko, kios dan palung yang terdampak kebakaran dengan kerugian sekitar Rp115 M. Kita siap beberapa tempat relokasi,” tambahnya

Halaman Eks. Kantor Bupati Disetujui Jadi Tempat Relokasi

Sementara terkait tempat yang akan dijadikan relokasi pedagang korban kebakaran, selain tiga titik di Jalan Sutan Usman atau Pasar Pabukoan, eks Terminal Sago belakang Pos Kota serta di Jalan Arisun atau Pasar Kaget, pedagang juga akan direlokasi ke eks kantor Bupati Limapuluh Kota di Jalan Jenderal Sudirman pusat kota Payakumbuh. “Untuk tempat relokasi di halaman eks kantor Bupati Limapuluh Kota telah disetujui secara lisan oleh Bapak Bupati.” tutup Rida. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?