Home » 16 Orang Terjaring Razia Tim Gabungan

16 Orang Terjaring Razia Tim Gabungan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Sebanyak 16 orang terjaring oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Sabtu dinihari (30/43). Mereka ditertibkan petugas di sejumlah lokasi tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang karena terindikasi melanggar ketertiban.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, mereka yang terjaring razia terdiri dari tujuh orang laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka kedapatan berada di tempat hiburan malam namun tidak mengantongi Kartu Identitas atau tanda pengenal (KTP). Selain itu kafe tersebut juga beraktivitas di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Tidak hanya di tempat hiburan malam, di sejumlah penginapan didapati pasangan ilegal, di antaranya tiga perempuan dan dua orang laki-laki. Mereka berada di dalam kamar namun tidak memilik ikatan pernikahan.

“Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya,” tutur Mursalim.

Dalam rangka proses dan pembinaan, sembilan orang perempuan dan tujuh laki-laki itu dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang. Selain itu, mereka juga dilakukan tes darah oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Seberang Padang guna mencegah penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS).

Terkait pelanggaran aktifitas jam operasional tempat hiburan malam, Satpol PP juga melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (ip)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?