LUBUK SIKAPING, KP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman menjaring 213 pengendara yang melanggar aturan tertib berlalu lintas sepanjang Operasi Keselamatan Singgalang.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, melalui Kasatlantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan bahwa jumlah pelanggar tersebut terdiri atas pelanggar yang mendapat teguran hingga yang dikenai tilang sejak Operasi Keselamatan Singgalang berlangsung pada 10 hingga 23 Februari 2025.
“Untuk teguran bagi pelanggar tertib lalu lintas sebanyak 165 pengendara. Kemudian, bagi pelanggar yang ditilang sebanyak 48 pengendara. Sehingga, totalnya mencapai 213 pelanggar sepanjang Operasi Keselamatan Singgalang di wilayah hukum Pasaman,” terang IPTU Akbar Kharisma Tanjung, Selasa (25/2).
Kasatlantas juga menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini terdapat 28 pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur.
“Angkanya cukup tinggi. Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur, karena sangat berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ini tercatat sebanyak tiga kasus dengan total kerugian materiel sekitar Rp6 juta.
“Oleh karena itu, kami tidak bosan-bosan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung budaya disiplin berlalu lintas. Utamakan tiga kesiapan dalam berkendara, yaitu siap kesehatan diri, siap kendaraan, dan siap kelengkapan diri,” katanya.
Pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman melalui sosialisasi, pengecekan kelayakan kendaraan, razia, hingga penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, menurutnya, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan, dari 134 kasus pada 2023 menjadi 162 kasus pada 2024. “Sebaliknya, pelanggaran lalu lintas mengalami tren penurunan, dari 926 pelanggaran pada 2023 turun menjadi 542 kasus pada 2024,” ujarnya.
Namun, jumlah korban meninggal dunia pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan 2023. “Dari 24 korban meninggal dunia pada 2023, turun menjadi 16 korban pada 2024, termasuk angka kerugian materiel yang berkurang dari Rp184.406.000 pada 2023 menjadi Rp81.050.000 pada 2024,” pungkasnya. (nst)
