PADANG ARO, KP – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 juga turut menginspirasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Muaralabuh. Total 46 narapidana di Rutan ini telah menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari pemerintah.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, mengapresiasi semangat perubahan yang telah diperlihatkan oleh narapidana dan anak binaan di Rutan Muaralabuh.
“Remisi yang diberikan adalah hak bagi narapidana untuk mengurangi masa tahanan mereka, dan semestinya diartikan sebagai peluang untuk menuju perubahan yang lebih baik di masa depan,” ujar Yulian dalam sebuah acara di Aula Rutan Kelas IIB Muara Labuh pada Kamis pagi (17/8).
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono, juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kabupaten yang telah memberikan perhatian pada peristiwa ini.
“Ini adalah momen bersejarah di mana Wakil Bupati H. Yulian Efi, Sekretaris Daerah Kabupaten, DR. H. Syamsurizaldi, dan para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberikan penghargaan kepada semua warga binaan. Mereka juga memiliki kesempatan untuk saling berinteraksi dan bersilaturahmi,” ungkap Sarwono dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Sarwono menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang berada di Rutan pada tahun ini mencapai 58 orang. Dari jumlah tersebut, 46 orang telah dipilih untuk menerima remisi umum sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 RI.
“Pemberian remisi ini bukan hanya sebagai pengingat pentingnya makna kemerdekaan, tetapi juga memberikan inspirasi kepada narapidana dan anak binaan untuk mencapai perubahan positif serta peluang baru dalam kehidupan mereka,” tambahnya.
Pada acara penyerahan remisi kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Muaralabuh, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik selama menjalani hukuman di Rutan.
Pada kesempatan tersebut, anggota Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menjalin hubungan baik dengan narapidana yang menerima remisi. (kom)