Home » Ada Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!

Ada Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dengan jumlah sementara mencapai Rp4 miliar.

“Benar, Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Ia menyatakan telah meminta para pimpinan KPK untuk melakukan penyelidikan atas temuan itu.

“Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana,” kata Tumpak.

Sementara, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, temuan itu didapat pihaknya saat melakukan proses klarifikasi kode etik.

”Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK,” sahut Albertina Ho

Dari penelusuran sementara pihaknya, pungli itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Tak menutup kemungkinan akan terus berkembang, pasalnya itu merupakan temuan sementara.

“Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan,” ucap Albertina.

Ia memaparkan, pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Pungli itu dilakukan berupa setoran tunai hingga transaksi menggunakan nomer rekening. Dewas pun akan bertindak tegas atas temuan pungli ini.

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan jumlah sementara yang sudah kami peroleh dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara dan mungkin masih berkembang lagi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tak menyampaikan keterangan lebih lanjut karena persoalan itu masuk dalam ranah pidana.

“Kami telah menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti pidananya,” paparnya.

Di sisi lain, Dewas juga sudah memeriksa sejumlah pihak di internal KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Namun, ia tidak menyampaikan secara gamblang identitas para pihak dimaksud.

“Kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi. Kalau sudah selesai semua tentu saja teman-teman media akan mengetahui,” pungkasnya. (cnn)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?