PAYAKUMBUH, KP – Tim Phantom Satnarkoba Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi. Dalam kasus itu, polisi mengamankan dua orang warga Kenagarian Tungka, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (17/11).
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menerangkan, pengungkapan kasus itu berawal saat tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh mendapat informasi dari pihak jasa ekspedisi JNT yang berlokasi di Labuah Basilang bahwa ada paket yang mencurigakan.
“Berbekal laporan tersebut kita mendatangi pihak jasa pengiriman untuk memeriksa paket tersebut, ” kataIptu Aiga, Sabtu (18/11).
Setelah diperiksa, di dalam paket berupa dua kotak karton yang terbungkus lakban itu terdapat narkotika jenis ganja kering sebanyak lima paket besar pada imasing-masing karton dengan berat keseluruhan mencapai 11,3 kilogram (kg).
Tim opsnal lalu berkoordinasi dengan pihak JNT untuk menemukan alamat pengirim paket narkoba tersebut yang ternyuata merupakan dua orang warga Situjuh berinisial Pian (30 tahun) dan LA (25 tahun).
“Setelah alamat tersangka diketahui, kita langsung menuju lokasi dan meringkus keduanya di rumah masing-masing,” tuturnya.
Kepada polisi, tersangka Pian dan LA mengakui pengiriman tersebut dilakukan atas arahan dari seorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Bukittinggi.
“Menurut keterangan tersangka, paketan ganja ini ditujukan ke suatu alamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Ipu Aiga.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka LA, polisi berhasil menemukan satu paket besar ganja kering dibalut lakban kuning dan satu paket ganja dibungkus plastik bening di rumah tersangka LA. Selain itu polisi juga menyita barang bukti dua unit handphone merk Realme dan uang tunai sebesar Rp100.000.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh. Kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” pungkas Iptu Aiga Putra. (dst)
