Home » Marak Kasus Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Tangkap 10 Tersangka

Marak Kasus Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Tangkap 10 Tersangka

Redaksi
2 menit baca

PADANG PARIAMAN, KP – Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa kasus pencabulan anak di wilayah hukumnya terus meningkat dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak 14 laporan masuk ke Polres Padang Pariaman, dengan 10 tersangka telah ditangkap dan tiga pelaku lainnya masih buron.

Dalam konferensi pers di Markas Polres Padang Pariaman, Rabu (12/3), Faisol menjelaskan bahwa dari 14 kasus yang dilaporkan, sembilan di antaranya merupakan kasus pencabulan, dan satu kasus melibatkan persetubuhan dengan kekerasan fisik terhadap anak.

“Dua kasus terbaru yang paling menghebohkan adalah pencabulan oleh seorang guru ngaji berinisial IM (72 tahun) terhadap muridnya yang berusia 5 tahun, serta pencabulan oleh ayah tiri berinisial AR terhadap korban yang berusia di bawah 10 tahun,” ujar Faisol.

Ia menambahkan, modus para pelaku cenderung sama, yakni memberikan sesuatu yang menarik bagi korban, seperti uang atau makanan, untuk memperdaya mereka. Tempat kejadian biasanya memanfaatkan ruang kosong atau gudang yang jarang dikunjungi orang.

Menurut Faisol, usia pelaku dan korban sering kali berkorelasi. Jika korban berusia di bawah 10 tahun, pelaku biasanya berusia 60 tahun ke atas. Sementara itu, jika korban berusia 15-17 tahun, pelaku cenderung sebaya dengan korban.

Faisol juga menyebut bahwa kasus-kasus yang terungkap ini hanya bagian kecil dari realitas yang ada di tengah masyarakat.

“Ini seperti puncak gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus lain yang belum terlaporkan,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus pencabulan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah. Ia mengimbau orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak dan segera melaporkan setiap dugaan kekerasan atau pencabulan kepada pihak berwajib.

“Kami butuh kerja sama semua pihak. Jangan sampai ada korban lain yang tidak berani bersuara. Anak-anak harus dilindungi, dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan keamanan mereka,” tegas Faisol.

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas dalam mencegah dan menangani kasus-kasus pencabulan anak.

“Perlu ada edukasi lebih luas, hukuman yang lebih berat bagi pelaku, serta program pencegahan yang nyata agar kasus-kasus seperti ini tidak semakin parah,” katanya.

Polres Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Faisol mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kasus mencurigakan guna mencegah bertambahnya korban baru.

“Laporkan jika ada kasus. Kita harus bersatu melindungi anak-anak dari bahaya ini. Jangan sampai ada korban-korban baru,” pungkasnya. (wrm/ski/*)

Jangan Lewatkan