PAYAKUMBUH, KP — Seorang pria berinisial SD (50 tahun), warga Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh. Ia sudah lama menjadi incaran polisi atas serangkaian tindak kriminal pencurian yang dilakukannya di rumah warga.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, Rabu (2/8) mengatakan, penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Payakumbuh terhadap tersangka SD di pinggir jalan Jorong Subarang, Kenagarian Taram, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin lalu (31/7).
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari laporan korban pada Jumat (26/5), bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya. Korban mengaku ia kehilangan handphone dengan kerugian sekitar Rp1,1 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara. Tim opsnal mendapat informasi bahwa aksi pencurian itu diduga dilakukan SD.
“Tersangka ini merupakan residivis. Proses penangkapan terhadap tersangka juga rumit. Ia berhasil lolos dalamenam kali upaya penangkapan yang dilakukan,” ungkap AKP Elvis Susilo.
Polisi akhirnya berhasil mendeteksi pelaku yang sedang berada di Jorong Subarang, Kenagarian Taram. Namun, saat ditangkap tersangka nekat melakukan perlawanan. Sehingga, tim opsnal melepaskan timah panas ke kaki tersangka untuk melumpuhkannya.
Kanit Reskirm Polres Payakumbuh Ipda Zuyu Gianto menambahkan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi kejahatan. “Berdasarkan informasi masyarakat, perbuatan tersangka sudah meresahkan,” ujarnya.
Berdasar pengakuan tersangka, ulas Ipda Zuyu Gianto, aksi pencurian itu dilakukannya dengan membobol jendela rumah korban.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh,” katanya. (dst)