PADANG, KP – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Syafar, meminta lembaga terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas seksual menyimpang, seperti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Permintaan tersebut muncul sebagai respons terhadap kasus LGBT yang baru-baru ini menggemparkan Sumbar, khususnya di Universitas Negeri Padang (UNP). Dimana
dua oknum dosen dilembaga pendidikan tersebut terindikasi LGBT.
“Perlunya tindakan tegas terhadap individu-individu yang terlibat dalam aktivitas seksual menyimpang tersebut, agar dapat memberikan efek jera dan diharapkan tidak terulang di lembaga-lembaga lainnya,” sebut Irsyad di Padang, kemarin.
Ia juga mengimbau lembaga-lembaga, seperti kampus dan dinas, untuk menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan aktivitas seksual menyimpang, karena hal ini berpotensi mencoreng marwah Ranah Minang yang menganut filosofi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Irsyad juga meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat indikasi penganut LGBT di sekitar mereka, guna mencegah penyebaran perilaku buruk ini.
Ia menyatakan, data dan uraian kasus LGBT di Sumbar diperlukan agar dapat diambil kebijakan darurat terkait perilaku seksual menyimpang.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi telah menyampaikan keprihatinannya atas kemunduran nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi ABS – SBK. Ia menyatakan bahwa persentase perilaku menyimpang di masyarakat, termasuk LGBT, mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.
Supardi mengungkapkan, filosofi Adat Minangkabau yang seharusnya menjadi pola kehidupan masyarakat hanya menjadi slogan belaka saat ini. Ia juga menyebutkan bahwa Sumbar, yang dahulu dikenal sebagai gudang para ulama, telah mengalami perubahan kondisi yang tidak menggembirakan.
Menurutnya, Sumbar memiliki tingkat persentase LGBT yang tinggi di Indonesia, serta menghadapi permasalahan penggunaan dan peredaran narkoba yang signifikan. Untuk menekan angka tersebut, tidak hanya pemerintah yang harus bertindak, tetapi juga perlu kontribusi besar dari orang tua dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini.
Sementara itu, dua dosen tersebut telah dipecat. Kasus ini sebenarnya terungkap dua tahun lalu. Sejak itu UNP menggelar pemeriksaan dan pemberian sanksi.
“Sanksinya, satu dosen dipecat dan satu lagi diskorsing selama satu tahun. Ini merupakan sikap tegas kampus yang menentang keras perilaku seksual menyimpang dan kekerasan seksual,” kata Sekretaris UNP Erianjoni, dikutip dari kumparan.com, Selasa (20/6).
Ia menjelaskan, terindikasinya dua oknum dosen berperilaku seksual menyimpang itu setelah adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. selain itu, juga ditemukan barang bukti flashdisk yang tertinggal di komputer.
“Dalam flashdisk itu ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” kata Erianjoni.”Korbannya orang terdekat. Ada pengaduan dari istri dan keluarganya. Lalu kita tindaklanjuti dan ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” ujarnya. (fai)