PESISIR SELATAN, KP – Sungguh apes nasib AM (26 tahun), warga Kampung Kayu Gadang, Nagari Koto Nan Tigo Utara, Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia babak belur diamuk massa, Kamis malam (13/11) setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kejadian bermula saat AM bersama rekannya H terlihat berhenti di sebuah warung untuk membeli pertalite di Kampung Ujung Batu Taluak. Dua orang saksi tiba-tiba mengenali wajahnya sebagai pelaku pencurian motor yang terjadi hampir dua bulan lalu, tepatnya Minggu (7/9), di Jalan Rawang Subur, Nagari Taluak Tigo Sakato. Saat itu, motor Honda Supra Fit BA 5322 GN milik Abdul Aziz (68 tahun), warga Tanjung Kandis, raib saat sedang terparkir sore hari.
Tak butuh waktu lama, warga langsung mengepung. AM berhasil ditangkap dan sempat dihajar massa. Sedangkan rekannya H alias Doni yang disebut-sebut sebagai otak pencurian berhasil kabur ke semak-semak saat dikejar.
Dalam kondisi babak belur, AM diserahkan ke Polsek Batang Kapas oleh Wali Nagari Taluak, Isarzen, sekitar pukul 19.40 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia bekerja sama dengan H alias Doni yang saat masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti.
Ia mengatakan, sejauh ini korban masih belum membuat laporan resmi terkait kehilangan sepeda motor. Akan tetapi, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan langsung melapor ke aparat jika melihat tindak pidana. “Serahkan pada kami. Proses hukum akan berjalan adil,” tegas Iptu Borti. (ksc)
