Home » Pemda Wajib Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Pemda Wajib Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi meminta pemerintahan kabupaten/ kota menindaklanjuti Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Upaya untuk mengantisipasi penyusutan lahan pertanian itu diungkapkan Supardi saat melakukan sosialisasi Perda tersebut di Kota Payakumbuh, Selasa (18/7).

Supardi mengatakan, dalam lima tahun belakangan telah banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi pemukiman masyarakat atau gedung-gedung. Jika kondisi itu terus berlanjut, akan menjadi polemik di kemudian hari.

Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan produk hukum daerah yang harus ditindaklanjuti dan dipatuhi, sehingga tujuan yang ingin dicapai bisa terwujud maksimal.

Ia mengungkapkan, salah satu nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang juga penghasil jeruk terbesar di Indonesia, saat ini mengalami penyusutan lahan karena tingginya cost produksi, seperti harga pupuk dan biaya penggarapan lahan.

“Kondisi seperti ini tidak terjadi di Limapuluh Kota saja, namun merata di kabupaten dan kota lain di Sumbar,” katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban mempertahankan lahan-lahan yang terancam beralih fungsi. Secara keseluruhan, ada beberapa muatan yang terkandung dalam perda ini, salah satunya meningkatkan kesejahteraan petani.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Sumbar Febrina Tri Susila Putri mengatakan, penyusutan lahan pertanian merupakan ancaman bagi daerah. Meskipun ada regulasi yang mengatakan jika terjadi pengalihan lahan pertanian harus ada gantinya, namun penerapannya tidak maksimal sehingga harus menjadi bahan evaluasi.

Pada sosialisasi itu, turut hadir founder Pupuk Futura Saputra, Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Efendi, Direktur PT Kunango Jantan Asril, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas Protokol Dahrul Idris.

Sementara, founder Pupuk Futura Saputra mengatakan, mayoritas persoalan yang dihadapi petani saat ini adalah mahalnya pupuk dan pestisida, sementara pupuk subsidi langka.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, para ahli mengatakan kualitas lahan pertanian Sumbar semakin lama semakin menurun, bahkan sampai 75 persen. Hal itu dipicu oleh penggunaan pupuk kimia, untuk memperbaiki keadaan petani harus kembali ke alam dengan menggunakan pupuk organik, namun persoalan sejauh mana peran itu menunjang produktivitas produksi

“Jadi, penggunaan pupuk organik sangat efektif, namun belum bisa memenuhi kebutuhan petani,” tukasnya. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?