Home » Pemprov Sumbar Segera Bongkar Paksa Bangunan Tak Berizin di Batang Anai

Pemprov Sumbar Segera Bongkar Paksa Bangunan Tak Berizin di Batang Anai

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas dengan memastikan pembongkaran paksa terhadap hotel dan rest area milik PT HSH di kawasan konservasi Sempadan Sungai Batang Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Keputusan tanpa kompromi ini diambil setelah pemilik bangunan mengabaikan tenggat waktu lima bulan yang diberikan pemerintah untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kesepakatan final tersebut diputuskan dalam Rapat Penertiban Pemanfaatan Ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Istana Gubernuran, beberapa waktu lalu. Langkah eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 640-445-2025, mengingat aktivitas pembangunan komersial di lokasi tersebut merupakan pelanggaran tata ruang yang berada di kawasan lindung sempadan sungai.

Arry Yuswandi menegaskan, meskipun tindakan yang diambil bersifat paksa, pihaknya tetap mengedepankan prosedur standar operasional (SOP) dan legalitas yang berlaku. Dinas terkait saat ini tengah mematangkan teknis pelaksanaan agar proses pembongkaran berjalan aman dan tertib. Sebelum alat berat dikerahkan, pemerintah akan mengirimkan komunikasi dan pemberitahuan resmi terakhir kepada pihak pengelola bangunan.

“Kami akan melakukan komunikasi dan pemberitahuan resmi sebelum eksekusi. Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang sedang mematangkan SOP agar pembongkaran berjalan aman dan tertib hukum,” ujar Arry dalam rapat tersebut.

Dukungan terhadap ketegasan ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta Kementerian PUPR. Berdasarkan validasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, pembangunan di sempadan sungai tersebut adalah pelanggaran mutlak yang tidak dapat dilegalkan. Asisten II Pemkab Tanah Datar, Ten Feri, menyatakan kesiapan jajarannya hingga tingkat nagari untuk mengawal kelancaran proses eksekusi di lapangan agar tidak terjadi kendala berarti. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?