Pertamina Hentikan Penyaluran LPG 3 Kg ke Dua Agen

-PADANG, KP – Pertamina menghentikan sementara penyaluran LPG 3 kg melalui agen PT RBN dan PT AAR. Keputusan itu diambil Pertamina sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat atas dugaan ketidaksesuaian sarana dan prasarana (sarpras) seperti kantor dan gudang dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan Pertamina atas laporan masyarakat, maka Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat peringatan dan sanksi skorsing berupa penghentian penyaluran LPG 3 Kg sementara dalam waktu tertentu kepada agen PT RBN dan PT AAR,” kata Susanto August Satria, dalam keterangannya, Minggu (2/9).

Penghentian penyaluran terhitung mulai tanggal 1 September 2023, namun tak dijelaskan sampaikan kapan penghentian itu.

“Untuk memastikan penyaluran tetap berlangsung, kuota dari kedua agen yang disanksi dialihkan kepada agen lain terdekat, yang akan melayani penyaluran di daerah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat,” kata Susanto August Satria.

Ia menambahkan, terhadap 3 agen lainnya PT ATA, PT NNS, dan PT CKS saat ini masih dalam proses review.

Susanto August Satria menyebut, Pertamina mengapresiasi laporan masyarakat dalam mendukung agar penyaluran LPG 3 kg subsidi tepat sasaran dan tepat aturan.

“Kami apresiasi laporan masyarakat. Pertamina akan terus melakukan pengecekkan terhadap sarana prasarana agen,” terangnya.

Namun, Area Manager Comm, Rel & CSR maupun Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan Pertamina belum mencabut izin dari agen-agen yang diduga tidak sesuai ketentuan itu.

Pertamina Regional Sumbagut berkemungkinan masih memberikan kesempatan bagi agen-agennya untuk melakukan perbaikan, termasuk memperbarui atau membangun kantor dan gudang yang sesuai dengan persyaratan. (mas)

Related posts

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota